MOMENTUM, Gedongtataan--Trasparansi penggunaan anggaran menjadi, salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, yang dilakukan Badan Permeriksa Keuangan, bisa menjadi acuan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, usai menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah setempat tahun 2020. LHP dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu diserahkan Kepala BPK perwakilan Lampung Andri Yogama kepada Bupati Dendi Ramadhona, Jumat (30-4-2021).
Menurut Dendi, opini WTP akan menjadi acuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabuapten Pesawaran semakin baik.
"Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik," kata Dendi.
Dendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian opini WTP atas LHP Keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2020.
Sebagai bahan evaluasi, Dendi akan membandingkan periode Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Perbandingan tersebut bertujuan, mengevaluasi kekurangan, agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.
Dendi mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan dan itu akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
"Ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga ke depan lebih baik pengelolaannya," terangnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum