Pemkab Pesawaran Imbau Warga Salat Id di Rumah

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kebupaten Pesawaran mengimbau masyarakat untuk menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, di rumah. 

Imbaun tersebut sebagai tindak lanjut surat kesepakatan bersama Gubernur, Walikota/Bupat, Tokoh Agama di Provinsi Lampung, terkait pencegahan penularan covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, seluruh kepala daerah berkomitmen untuk menggelar salat Id di rumah, termasuk Bupati Dendi Ramadhona.

"Jadi sifatnya bukan larangan ya, tapi dianjurkan lebih baik untuk solat Id di rumah masing-masing, untuk keselamatan bersama," kata Kesuma, Minggu (2-4-2021).

Dia menerangkan, imbauan tersebut untuk mencegah timbulnya kluster baru penularan covid-19 di Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran.

"Di Lampung ini kan sudah jadi perhatian pusat,  karena kasusnya meningkat terus. Berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya melalui imbaun salat Id di rumah," terangnya.

Karena itu, dia meminta seluruh masyarakat memerhatikan keselamatan keluarga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Solat Id ini kan hukumnya sunnah untuk dikerjakan, makanya kita anjurkan di rumah saja bersama keluarga.  kalau untuk keselamatan orang banyak ini kan benar-benar butuh perhatian sebisa mungkin kita hindari sebelum terjadinya penularan," jelasnya.

Dia berharap,.masyarakat Kabupaten Pesawaran memaklumi dan mengikuti imbauan tersebut, demi kepentingan dan keselamatan bersama. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos