Serabi Makanan Favorit Ismet Roni saat Berbuka

img
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni (bermasker putih) berbuka puasa bersama para anggota DPRD provinsi setempat dengan hidangan kue serabi yang telah disediakan. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Serabi adalah salah satu makanan tradisional yang namanya cukup terkenal.

Cita rasa manis dan gurih dari makanan dengan bahan dasar tepung terigu itu sangat cocok untuk lidah orang Indonesia.

Salah satu penggemar serabi adalah Ismet Roni. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, serabi menjadi makanan pembuka yang wajib tersedia ketika adzan Magrib berkumandang di Bulan Ramadan.

“Makanan khas saya ketika berbuka itu kue serabi, dan kurma. Kalau buka puasa, makannya dua itu,” ucap Ismet usai salat tarawih, Senin malam (3-5-2021).

Biasanya Ismet membeli serabi dari warga yang berdagang di seputaran rumahnya, atau di pinggiran jalan.

“Kalau Ramadan banyak yang jual serabi. Tapi kalau di bulan biasa, susah nyari serabi,” tuturnya.

Berbuka puasa dengan serabi, sudah dilakoni Ismet sejak kecil. “Itu makanan saya waktu kecil,” ujarnya.

Dua serabi dan tiga butir kurma ketika berbuka mempu mengembalikan stamina Ismet, pasca menahan lapar di siang hari.

“Mungkin karena rasa manisnya itu, dan memang dianjurkan berbuka dengan yang manis,” ucapnya.

Setelah membatalkan puasanya dengan serabi dan kurma serta segelas air putih, barulah Ismet menunaikan ibadah Salat Magrib dan ibadah-ibadah lainnya.

“Setelah salat tarawih, baru makan-makanan berat,” ucapnya.

Ismet bersyukur, rutinitas ibadah di Ramadan 1442 Hijriah bisa kembali normal, meski tetap dalam lingkaran penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat.

“Alhamdulillah tahun ini kita sudah bisa salat berjamaah di masjid, meski masih dalam pandemi. Tapi ingat, harus tetap pakai prokes,” kata Ismet seraya mengingatkan bahwa di Ramadan tahun lalu salat Tarawih berjemaah ditiadakan.

Ismet yang juga Sekretaris Partai Golkar Provinsi Lampung itu kembali mengingatkan semua pihak agar patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat, maupun daerah.

“Pemerintah punya kewajiban menyeleamatkan jiwa masyarakat, sehingga apa petunjuk pemerintah harus diikuti. Kalau dilarang mudik, ya itu bukan dalam rangka memutuskan silaturahmi, tapi untuk menjaga,” jelasnya.

Lagipula, sambung Ismet, kini sudah ada teknologi informasi yang bisa menyambungkan silaturahmi, satu sama lainnya.

“Kita bisa meggunakan teknologi informasi, video call untuk menyampaikan ucapan kita ke sanak-keluarga,” terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos