MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Syahrudin Putera mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, Syahrudin mengajukan pengunduran diri dan disetujui Gubernur Arinal Djunaidi.
"Ya benar. Dia mengajukan pengunduran diri dan disetujui," ujar Fahrizal saat ditemui harianmomentum.com di ruang kerjanya, Selasa (4-5-2021).
Terkait dengan alasan pengunduran diri itu, Fahrizal tidak mengetahuinya secara pasti. "Ya mungkin dia merasa tidak cocok. Kan setiap orang berbeda-beda. Ada yang tidak mengejar jabatan," jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, dia mengatakan telah menunjuk Sekretaris DLH Murni Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sayangnya, Syahrudin saat dihubungi harianmomentum.com terkait dengan alasan pengunduran diri itu belum merespon. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum