Masyarakat Diimbau Tidak Berwisata Selama Libur Lebaran

img
Sekretaris Provinsi (sekprov) Lampung Fahrizal Darminto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung diimbau untuk tidak berwisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1756/VI.07 tertanggal 5 Mei 2021.

Pada poin ketiga disebutkan bahwa masyarakat diimbau membatasi mobilitas dengan menghindari kerumunan dan tempat keramaian yang berpotensi terjadi penularan covid-19.

Tempat yang berpotensi terjadi penularan antara lain: acara pertemuan kelompok organisasi, reuni serta berkunjung ke tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

"Kita sudah mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas melalui surat edaran terbaru," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, Jumat (7-5-2021).

Bahkan, Fahrizal menyebutkan, Kabupaten Pesawaran sudah menindaklanjutinya dengan menutup sementara tempat pariwisata pada 13 dan 14 Mei mendatang.

"Pesawaran sudah mengeluarkan keputusan tanggal 13 dan 14 ditutup. Dan selanjutnya akan dilihat apakah memungkinkan atau tidak," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos