MOMENTUM, Metro--Tenaga honorer di lingkup Pemkot Metro terpaksa "gigit jari." Harapan mereka untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini, pupus.
Pemekot Metro dipastikan tidak merealisasikan pemberian THR kepada ratusan tenaga honorer itu, meskipun telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, THR untuk tenaga honorer ditiadakan pada tahun 2021 ditiadakan. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Coba baca aja dulu PP nomor: 63 dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 46 tahun 2021 tentang petunjuk teknis keuangan oleh Menteri. Juknisnya sudah ada, kita ini tidak boleh menjalankan pemerintah yang asal-asalan," kata Wahdi pada Harianmomentum.com, Senin (10-5-2021).
Hal senada disampaikan Plt Sekda Pemkot Metro Bangkit Haryo Utomo. Dia membenarkan, pemberian THR kepada tenaga honorer pada tahun 2021 ditiadakan.
"Sesuai intruksi pemerintah pusat dan Gubernur Lampung, hanya ASN saja yang diberi THR. Sedangkan, tenaga honorer tidak ada," ujarnya.
Baca juga: DPRD Metro Desak Pemkot Bayar THR Tenaga Honorer
Meski demikian, lanjut dia, tenaga honorer yang bertugas pada organisasi perangkat daerah (OPD, tetap mendapatkan THR sesuai kebijakan Kepala OPD masing-masing.
"Memang tahun-tahun kemarin ada THR untuk tenaga honorer, karena memang ada di intruksinya. Namun, tahun ini tidak ada intruksinya. Tapi tenaga honorer tetap diberi THR oleh masing-masing OPD. Biasanya setiap tahun, Kepala OPD dan ASN sumbangan untuk memberikan THR kepada tenaga honorer, berupa bingkisan ataupun uang tunai," terangnya.
Bangkit mengakui, pemberian THR kepada ratusan tenaga honorer itu sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD Kota Metro.
"Memang susah dianggarkan di APBD. Tapi karena tidak diperbolehkan, jadi tidak direalisasikan. Anggarannya tidak digunakan itu, masih tersimpan di Kasda," jelasnya. (**)
Laporan: Opie/Rio
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum