Miris, Hotel Marcopolo Belum Bayar THR 2021 dan 2020 Baru Setengah

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hotel Marcopolo Bandarlampung diadukan karyawannya lantaran tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2021 ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Mirisnya lagi, ternyata THR Idul Fitri tahun 2020 juga masih bermasalah. Hingga saat ini THR 2020 masih dibayarkan setengah gaji.

Hal itu diungkapkan Perwakilan Ikatan Karyawan Keluarga Marcopolo (IKKM) Muhammad Saputra usai melengkapi berkas aduan di Disnaker Lampung, Senin (17-5-2021).

"Saya mewakili teman-teman mengadukan terkait THR 2021 yang belum bayar. THR 2020 juga baru dibayar setengah, itu juga setelah kita tekan dulu," kata Saputra.

Menurut dia, pihak manajemen mengaku tak mampu membayarkan THR lantaran terdampak pandemi covid-19.

Padahal, dia mengungkapkan, selama pandemi covid-19 pengunjung hotel tetap ada. "Ya alasannya keuangan, karena pandemi ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk besaran gaji yang diterimanya sekarang sebesar Rp90 ribu perhari yang dibayarkan setiap pekan. "Satu bulan itu 15 hari kerja, jadi ya sebulan sekitar Rp1.350.000," tuturnya.

Dia pun mengatakan telah berupaya untuk mediasi dengan pihak manajemen. Namun, dia menilai, pihak manajemen tidak ada itikad baik.

"Kita sudah berapa kali. Ke pemkot juga pernah, tapi ya sama saja ingkar janji merekanya. Bahkan gaji kami bulan Maret 2020 belum dibayarkan sampai sekarang," keluhnya.

Sayangnya, Asisten General Manager Hotel Marcopolo Asian Rambe belum berhasil dikonfirmasi terkait aduan tersebut. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos