MOMENTUM, Bandarlampung--Selain Hotel Marcopolo, Transmart Lampung juga sempat diadukan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya 50 persen.
Pengaduan itu disampaikan secara online ke Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, salah satu pekerjanya, Efri mengaku, manajemen Transmart Lampung sud melunasi THR sebelum Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Ya awalnya memang hanya dicicil 50 persen. Tapi tanggal 6 Mei kemarin langsung dibayarkan semuanya sisanya," kata Efri kepada harianmomentum.com, Senin (17-5-2021).
Sehingga, dia menyebutkan sudah tidak ada permasalahan lagi terkait pembayaran THR Idul Fitri 2021 para pekerja. "Alhamdulillah sudah selesai. Karena kebetulan ada perubahan kebijakan dari manajemen," sebutnya.
Menurut dia, sebelumnya memang sempat menyampaikan aduan ke Kementerian Ketenagakerjaan. "Tapi itu sebelum ada kebijakan. Setelahnya saya tidak tahu kalau sudah masuk ke Disnaker," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum