Surati Gubernur se-Sumatera, Arinal Minta Pelaku Perjalanan Dilengkapi Surat Bebas Covid

img
Surat Gubernur Lampung yang ditujukan kepada Gubernur se-Sumatera

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta gubernur se-Pulau Sumatera untuk melengkapi pelaku perjalanan yang berasal dari daerahnya dengan surat bebas covid-19.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Lampung yang ditujukan kepada gubernur se-Sumatera tertanggal 18 Mei 2021.

Dalam surat itu disebutkan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, maka perlu dilakukan pengetatan dan pemeriksaan arus balik pada setiap jalur serta moda transportasi dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Karena itu, diharapkan gubernur se-Sumatera mewajibkan pelaku perjalanan dari daerahnya yang melalui jalur darat atau menuju Pelabuhan Bakauheni - Merak, agar dilengkapi dengan surat keterangan negatif covid hasil swab PCR atau rapid antigen.

Selain itu, gubernur se-Sumatera juga diharapkan melakukan pengecekan dan penyekatan di wilayah masing-masing untuk memastikan kewajiban surat keterangan swab atau rapid antigen.

Arinal juga menyurati bupati/walikota se-Lampung untuk mewajibkan pelaku perjalanan dari daerahnya agar dilengkapi dengan surat keterangan negatif covid hasil swab PCR atau rapid antigen.

Bupati/walikota juga diminta mengoptimalkan peran PPKM Mikro di tingkat desa tentang kewajiban surat rapif antigen bagi warganya yang akan melakukan perjalanan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos