Oknum ASN Sumut Jual Vaksin, Fahrizal: di Lampung Tidak Ada

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara menjual vaksin pencegahan covid-19 secara ilegal. Vaksin yang harusnya diberikan secara gratis justru dijual dengan harga Rp250 ribu perdosisnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto memastikan tidak ada ASN di lingkungan pemprov setempat yang melakukan hal serupa.

"Kita optimis di Lampung tidak ada (ASN jual vaksin covid-19," ujar Fahrizal saat dimintai keterangan, Senin (24-5-2021).

Terlebih, menurut dia, Inspektorat bersama BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dalam peredaran vaksin covid-19. "Jadi setiap vaksin yang datang selalu kita monitor bersama BPKP," sebutnya.

Karena itu, Fahrizal pun meyakini tidak akan ada vaksin pencegahan covid-19 yang digelapkan dan dijual untuk umum.

"Setiap orang yang divaksin itu langsung dicatat. Jadi tidak akan mungkin ada yang menggelapkan vaksinnya," tuturnya.

Meski demikian, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli vaksin covid-19 dari pihak-pihak yang tidak berwenang. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos