MOMENTUM, Jakarta--Telkomsel menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.
Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO menjadi bukti Telkomsel memenuhi persyaratan dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.
Selain itu, Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G. Hadirnya jaringan broadband di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric.
Sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan Telkomsel akan menjadi penyelenggara telekomunikasi jaringan 5G pertama di Indonesia.
Layanan 5G Telkomsel akan diluncurkan secara serentak pada 27 Mei 2021. Selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di enam lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.
Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian Kominfo dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.”
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, namun juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. Telkomsel pun berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, melainkan untuk berkontribusi untuk membantu mencetak dan mengembangkan talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global. (*)
Editor: Nurjanah/Rls.
Editor: Harian Momentum