Dua Ditangkap, Satu Perampok Tewas Ditembak di Lamtim

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Tim Resmob Polres Lampung Timur dibantu Polsek Pekalongan berhasil menangkap perampok atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Rabu (26-5-2021).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan dalam kasus tersebut ada empat pelaku namun yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan satu oranng masuk Daftar pencarian orang (DPO).

"Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HD (35), DR (43) dan M (28) sedangkan satu orang masih DPO, saat hendak ditangkap HD melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api jenis revolver kepada petugas dan langsung dilakukan tindakan tegas terukur, namun saat dibawa ke rumah sakit HD meninggal dunia," ujar AKP Faria Arista.

Dia melanjutkan, saat pelaku menjalankan aksinya pada 25 Mei 2021, pelaku mencongkel pintu L rumah bagian kiri menggunakan obeng saat korban KKS (23) meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu menggunakan obeng dan mengambil barang barang milik korban," lanjut kasat.

Kasat mengatakan kerugian yang dialami korban sebesar Rp70 juta, satu unit laptop merk Acer warna silver dan satu buah Hp merk Samsung Flip warna merah. "Jadi kerugian yang dialami korban tersebut sekitar 71,5 juta rupiah," katanya.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan Honda Beat Pop warna putih, baju warna hitam (switer), kaos oblong garis-garis, satu laptop merk acer warna silver, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi aktif kaliber 8 mm.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos