MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung diminta untuk memperbaiki filter kolam penampungan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Hal itu dikarenakan adanya kemungkinan air lindi masuk ke permukiman warga saat hujan deras.
Begitu disampaikan Wakil Gubernur Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat diwawancarai, Selasa (15-4-2025).
Jihan mengatakan, mendapat laporan dari warga yang mengaku tercemar air lindi dari TPA Bakung.
"Ada laporan yang masuk dari masyarakat. Ketika hujan deras, ada air yang kotor dan bau tak sedap masuk ke permukiman warga," kata Jihan, Selasa (15-4-2025).
Usai mendapat laporan itu, Jihan langsung ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dan Bandarlampung.
"Memang belum ketemu apakah ini air lindi atau bukan. Tapi pada saat ke lokasi kemarin ciri-ciri seperti itu," jelasnya.
Dia menyebut adanya kemungkinan air lindi yang mencemari permukiman warga karena filter kolam penampungan tak berfungsi.
"Ada kemungkinan saat ke penampungan air lindi dari kolam satu sampai kolam terkahir itu filternya tidak berjalan dengan baik," sebutnya.
Sehingga, menurut dia, saat di kolam terakhir, airnya masih kotor. "Mungkin air itu yang masuk ke permukiman warga," ujarnya.
Karena itu, dia pun merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperbaiki filter kolam air lindi.
"Saya memeberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk dapat memperbaiki filternya. Agar air yang di kolam terakhir bisa ke luar dengan bersih," tuturnya.
Dia juga menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap membantu.
"Kemarin ditawarkan apapun yang belum bisa dikerjakan oleh Pemkot Bandarlampung, kami siap untuk membantu," terangnya.
Selain itu, dia mengatakan, saat ini pemprov juga tengah mempersiapkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Kita juga sedang merancang untuk pembuatan PLTSa di Natar. Harapannya bisa lancar," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya