Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Soal Janji Kampanye

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

\MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan seluruh bupati/walikota soal janji politik yang disampaikan saat kampanye.

Terutama yang berkait dengan pelayanan publik harus dilaksanakan untuk membangun daerahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Arinal saat Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Swiss-BelHotel, Kamis (27-5-2021).

"Saya akan mengajak para bupati/walikota karena pelayanan publik merupakan langkah utama menuju sukses. Bagaimana rakyat itu membutuhkan pertolongan, dan menunjukkan Negara hadir di tengah-tengah rakyatnya," jelasnya.

Merujuk Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Arinal menyampaikan, keberadaan pemimpin pada pemerintah daerah masing-masing menjadi harapan utama bagi masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, jasa publik maupun administrasi publik.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, menurut gubernur, dibutuhkan tim yang mampu bekerja efektif dan solutif menciptakan terobosan-terobosan baru,

Sehingga menghasilkan program-program cerdas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi  para kepala daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hal itu merupakan wujud komitmen ingin melakukan perbaikan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Nur juga berterimakasih kepada gubernur yang terus berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pelayanan publik. 

Di sela-sela acara dilaksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung, disaksikan oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos