Kasus Narkoba, Oknum ASN Ditangkap Polisi

img
Oknum ASN berseta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro

MOMENTUM, Metro--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lampung Tengah, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro AKP.Suherry mengatakan, oknum ASN berinisial AA itu merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Pusat.    

"Tersangka seorang ASN. Kami amankan pada hari Kamis sekitar jam sepuluh malam di jalan Bambu Kuning Nomor: 46 RT RW 026/006 Kelurahan Hadimulyo Barat," kata AKP.Suherry mewakili Kapolres Metro AKBP.Retno Prihawati, Jumat (28-5-2021). 

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: satu buah plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,18 gram. 

Kemudian, tiga  plastik klip kosong ukuran sedang, tiga plastik klip kosong ukuran kecil, dua  alat hisap sabu (bong). Lalu tiga kaca pirek, dan dua  korek api. 

"Dari tersangkan, anggota kami menemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba diduga jenis sabu berikut alat hisapnya. Serta dua handphone," ungkapnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Laporan: Opie/Rio

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos