MOMENTUM, Bandarlampung--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung memastikan proses tender proyek di lingkungan setempat sesuai dengan aturan.
Sehingga, Kepala Biro PBJ Lampung Slamet Riyadi meyakinkan, jika perusahaan yang memenangkan tender proyek sesuai dengan kriteria.
"Karena tidak bisa pogja itu memenangkan tender, karena gampang terlacak dan jejak digitalnya tetap ada. Minimal perusahaan yang menang itu sesuai dengan kriteria," kata Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2-6-2021).
Terlebih dengan adanya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diperbarui dengan sistem 4.4, dia menilai semakin meminimalisir terjadinya kecurangan.
"Sebenarnya dengan sistem 4.4 ini sudah susah terjadinya tender formalitas. Ya kalau memang tidak memenuhi syarat, ya gugur," terangnya.
Jika terjadi kecurangan, maka akan dengan mudah terlacak oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dia pun menilai masih banyak pola pikir (mindset) lama yang belum berubah. "Ya itu kan masih mindset lama yang sampai saat dibawa-bawa. Sementara sudah tidak bisa begitu lagi," sebutnya.
Karena itu, dia berharap perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender proyek untuk senantiasa belajar dengan mengikuti sistem yang ada.
"Kita juga berharap perusahaan itu bisa memenuhi syarat dan terus belajar dengan sistem yang terus diperbaharui," harapnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum