1.353 ODGJ Bakal Divaksin Covid-19

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung masih mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan divaksin pencegahan covid-19.

Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mengatakan, jumlah sementara yang terdata 274 berada di panti sedangkan 1.079 ODGJ berada di luar.

"Hasil pendataan dari LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang dibantu pendamping desa jumlah yang terdata ada 1.353 orang," sebut Aswarodi, Rabu (2-6-2021).

Bagi ODGJ yang berada di panti wajib divaksin. Sedangkan ODGJ yang di rumah harus mendapatkan izin dari orangtua atau keluarganya masing-masing.

"Kalau tidak berkenan untuk divaksin, ya tidak kita vaksin. Untuk ODGJ yang liar atau berada dipinggir jalan tidak bisa divaksin. Karena bagaimana kita mau memvaksinnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, jumlah ODGJ dari LKS disampaikan kepada Dinas Sosial Lampung. Lalu diteruskan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

"Kemudian disampaikan kepada Dinas Kesehatan provinsi dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan. Keperluannya untuk distribusi vaksin," terangnya.

Sementara terkait dengan pelaksanaan vaksinasi ODGJ, dia menunggu distribusi dosis vaksinnya. "Karena kan ini tergantung dari vaksin yang didistribusikan. Kalau sudah siap, nanti paling rekomendasi dengan kita untuk menentukan tempatnya," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos