MOMENTUM, Bandarlampung--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Lampung telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp53,69 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, PAD itu didapat selama dua program tersebut berjalan.
"Untuk nilainya selama dua bulan program pemutihan berjalan mencapai Rp53.697.534.630," ujar Adi saat diwawancarai, Rabu (2-6-2021).
Dia merinci, pemasukkan itu didapat dari 79.502 kendaraan yang mengikuti program tersebut. Rinciannya: 49.041 mobil dan 21.461 motor.
Terkait target pendapatan dari program tersebut, dia menyebut akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhinya.
"Semaksimal mungkin kita kejar realisasi. Kalau soal targetkan memang sudah ditetapkan. Tapi nanti perlu kita evaluasi lagi, apakah sesuai atau tidak," jelasnya.
Karena itu, untuk mendongkrak PAD dari program pemutihan PKB, Bapenda berencana jemput bola di bulan Juni 2021. Terutama mengaktifkan samsat keliling (samling).
Meski demikian, Adi menyatakan perlu dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.
"Untuk mengejar yang ada di pelosoklah, tapi akan kita bahas dulu. Tapi rencana kita ada upaya lebih mengintensifkan," terangnya.
Menurut dia, samsat dibawah koordinator kepolisian. "Kalau kita hanya pembayaran pajak. Tapi pembayaran pajak ini melalui samsat," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum