Operasi Yustisi, Kapolsek Gedongtataan: Warga Masih Abai Prokes

img
Operasi yustisi di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor Pesawaran terus melakukan upaya pencegahan penularan Covid 19 di wilayah hukum setempat. Salah satunya dengan menggalakkan operasi yustisi.

Teranyar, operasi yustisi di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan yang melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP serta BPBD setempat, masih banyak ditemui warga mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan masih banyak warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sebanyak 50 orang masih tidak menggunakan masker, dan kita berikan sanksi berupa push-up sebagai efek jera. Selain itu, kita juga berikan masker dan sampaikan sosialisasi prokes terhadap 350 warga setempat," katanya, Selasa (8-6-2021).

Hapran mengimbau masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan covid-19 di wilayah setempat.

"Sebab, prokes ini tidak bisa ditawar lagi. Jadi masyarakat harus proaktif mendukung kepolisian dalam mengawal pencegahan timbulnya kluster baru," tambah Hapran.

Operasi yustisi tersebut melibatkan belasan personel gabungan, menyasar tempat strategis di ruang publik seperti pasar dan tempat wisata.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos