Polres Permudah Pelayanan Masyarakat di Lamtim

img
Suasana kegiatan pelayanan publik di gedung Sarja Arya Racana Mapolres Lamtim./Arif

MOMENTUM, Sukadana--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

Salah satunya, pembangunan gedung pelayanan terpadu satu atap yang baru diresmikan Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno kemarin.

"Pasca diresmikan, hari ini sudah mulai beroperasi, meskipun masih dalam tahap percobaan, namun kami tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Rabu (9-6-2021).

Kapolres menambahkan, pelayanan publik terpadu satu atap diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatan baik pengaduan maupun laporan polisi.

"Seperti adanya tindak kejahatan (perampok, penjambret, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan dan sebagainya masyarakat tinggal menekan nomor 110 nomor tersebut bebas biaya atau bebas pulsa," tambahnya.

Sedangkan untuk pelayanan yang lain seperti pembuatan SIM dan SKCK, SPKT dan sebagainya bisa langsung datang dan dapat menginstal aplikasi 'Badak Berjaya' lewat android masing-masing.

"Semoga dengan adanya gedung satu atap ini diharapkan ke depan pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat dan cermat," harapnya.

Sementara itu, Eny Choiriyah warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan yang akan memperpanjang SIM, menyambut baik adanya gedung pelayanan satu atap karena mempermudah pelayanan juga semakin cepat.

"Sangat bagus, pelayanan semakin cepat meskipun awalnya sedikit kesusahan tapi ada petugas yang membimbing dan menjelaskan kepada kami, terima kasih Polres Lampung Timur," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos