Seleksi CASN Diwajibkan Siapkan Kuota Lulusan Terbaik dan Disabilitas

img
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CASN di Pemprov Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Instansi pemerintah diwajibkan menyiapkan kuota khusus bagi lulusan terbaik berpredikat cumlaude dan penyandang disabilitas pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomo 27 tahun 2021 Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 

Dalam Permenpan RB itu, disebutkan bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan kuota untuk kebutuhan bagi putra/putri lulu terbaik berpredikat cumlaude minimal 10 persen dari jumlah formasi yang tersedia. 

Untuk persyaratannya minimal memiliki jenjang pendidikan strata 1 dan merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi negeri.

Bagi lulusan terbaik dari perguruan tinggi luar negeri dapat melamar setelah mendapatkan penyetaraan ijazah ddan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, instansi pemerintah juga diminta mengalokasikan kuota bagi penyandang disabilitas minimal 2 persen dari jumlah yang ditetapkan yang diusulkan kepada menteri untuk mendapat persetujuan.

Pemilihan kebutuhan jabatan dan satuan kerja ditentukan masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan dari menteri. 

Persyaratannya, pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesman yang menerangkan jinis serta derajat kedisabilitasannya. Lalu menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 

Meski demikian, belum ada jadwal resmi dari Panitia Seleksi Nasional terkait waktu pendaftaran CASN tahun 2021.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

"Kalau jadwal panselnas belum. Kita tunggu saja informasi. Nanti kalau sudah ke luar kita umumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis kepada harianmomentum.com, Rabu (16-6-2021).

Walau begitu, dia mengatakan, beberapa hari yang lalu Kemenpan RB telah menyosialisasikan tiga aturan terkait seleksi CASN.

Antara lain Peraturan Menpan RB nomor 27 tahun 2021. Lalu Permenpan RB nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional pada instansi daerah. 

Terakhir, Permenpan RB nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

"Beberapa hari lalu kita ada virtual meeting dengan Kemenpan RB, terkait sosialisasi Permenpan nomor 27, 28 dan 29," jelasnya.

Disinggung terkait kesiapan, menurut dia, seleksi CASN dan PPPK tahun 2021 akan berlangsung di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

"Ya secara teknis kita siap. Tinggal nunggu jadwal dari pusat. Setelah itu baru kita tinjau ulang kesiapannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka akhir Mei mendatang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekruitmen tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu (26-5-2021).

"Kalau jadwal sampai kita rakor secara virtual dengan Kantor Regional V BKN (Badan Kepegawaian Nasional) masih (direncanakan) akhir Mei ini," ujar Yurnalis.

Tetapi, menurut dia, untuk juknis pelaksanaannya masih menunggu dari BKN dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Sampai hari ini belum turun terkait dengan teknis. Dari situ kan semua daerah akan menentukan kebutuhan formasi. Berapa disabilitas, berapa kumlaudanya. Itu yang kita tunggu," terangnya.

Dia pun menyebutkan, untuk pemprov menyiapkan 429 formasi. Terdiri dari Guru (PPPK) 277, tenaga kesehatan 102, tenaga teknis 50. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos