Harianmomentum--Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi waspada investasi di
Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (20/9).
Kegiatan yang berlangsung
di Gedung Serba Guna Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah
itu dibuka Bupati Agus Istiqlal.
Pada
kesempatan itu bupati menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurut dia, sosialisasi itu sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman
terhadap masyarakat, agar lebih memahami sistem investasi yang sehat.
“Masyarakat dan lembaga pemerintah juga
swasta perlu memahami aturan kegiatan jasa keuangan atau investasi yang aman.
Karena itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pesisir Barat
menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini,” kata bupati.
Hal senada disampaikan perwakilan
OJK Provinsi Lampung Indra Krisna. Dia menerangkan, OJK merupakan lembaga
negara yang independen dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun
2011.
Dia melanjutkan, salah satu gungsi OJK
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap
seluruh kegiatan sektor jasa keuangan non bank seperti: asuransi, dana pensiun,
lembaga pembiayaan, reksadana dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Tingkat literasi dan utilitas sektor
perbankan sangat mendominasi. Hal ini menunjukkan masih minimnya
pemahaman masyarakat terhadap kegiatan sektor jasa keuangan non bank. Ini
yang menjadi salah satu dasar penyelengaraan sosialisasi waspada investasi,”
terangnya.
Selain dari OJK dan perbankan,
sosialisasi tersebut juga mengahadirkan nara sumber dari Kepolisian
Daerah (Polda) Lampung Iptu.M.Hasbi Eko Purnomo.
Sosialisasi yang diikuti seratus
perwakilan nelayan itu juga dihadiri jajaran Pemkab Pesisir Barat: para kepala
organisasi perangkat daerah, camat, lurah dan peratin (kepala desa) se-
kabupaten setempat. (asn)
Editor: Harian Momentum