MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan, rapat paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota legislatif. Baik secara langsung dan online.
Selain itu, paripurna itu juga dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum