Klinik BNN Lamtim Rehabilitasi 12 Orang

img
BNN Lamtim bersama forkopimda setempat mengikuti peringatan HANI 2021 secara virtual.

MOMENTUM, Sukadana--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada 2021 merehabilitasi 12 orang pecandu narkoba.

"Para pencandu narkoba itu direhabilitasi di Klinik Pratama BNN Lampung Timur," kata Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan, Senin (28-6-2021). 

Hal itu disampaikan Raden saat mengikuti peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2021 nasional secara virtual di Kantor BNN Lamtim.

Raden menambahkan BNN Lamtim terus melakukan sosialisasi guna pencegahan terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikabupaten Lampung Timur.

"BNN Lampung Timur juga telah memiliki klinik pratama yang berfungsi untuk rehabilitasi para korban pecandu narkoba, selain itu BNN sudah melakukan sosialisasi penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada generasi, tenaga pendidik, pelajar dan Mahasiswa serta masyarakat umum, saat BNN juga sedang dalam pembentukan desa bersinar atau bersih dari narkoba," katanya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra mengatakan peringatan Hani Anti Narkotika Internasional ini mempunyai makna bahwa kita semua menjadi ingat bahwa narkotika itu sangat berbahaya bagi generasi muda supaya jangan menggunakannya.

"Sudah menjadi kewajiban kita untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda. Oleh karena itu harus dijauhi jangan didekati supaya kesuksesan ada di hadapan para generasi muda keutuhan bangsa adalah kejayaan bangsa indonesia dengan menghindari narkoba sejak dini," kata Denny. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos