MOMENTUM, Gedongtataan--Proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pesawaran memasuki tahapan verifikasi pendaftaran bakal calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Zuriadi mengatakan, ada 150 bakal calon kades yang mengikuti proses verfikasi pendaftaran tersebut. Dari jumlah itu, 25 orang diantaranya merupakan calon petahana. "Pilkades serentak di 37 desa akan kita gelar pada bulan Agustus mendatang. Saat ini, baru tahapan verifikasi pendaftaran bakal calon kades," kata Zuriadi, Selasa (29-6-2021).
Dia menerangkan, verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan verifikasi pendaftaran di tingkat kecamatan.
"Verikasi pendaftaran tingkat kabupaten ini akan kita laksanakan sampai Kamis 1 Juli 2021. Sengaja waktunya kita buat tiga hari agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu potensi penularan covid-19," terangnya.
Panitia pilkades serentak tingkat kabupaten juga memberikan perpanjangan waktu bagi bakal calon kades yang berkas pendaftaranya belum lengkap.
"Bakal calon yang berkas pendaftaranya belum lengkap, kita beri perpanjangan waktu sampai tanggal 6 Juli, untuk melengkapi," ungkapnya.
Khusu untuk calon petahana, ada sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi agar bisa kembali ikut serta dalam pilkades serentak.
"Petahana harus memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) dan juga surat keterangan dari inspektorat yang menyatakan tidak adanya temuan ataupun pengembalian ganti rugi selama menjabat," paparnya.
Sedangakan, pada desa yang jumlah bakal calonya lebih dari lima, maka para bakal calon kades itu wajib mengikuti tes kemampuan dasar melalui sistem computer assisted test (CAT).
"Tes kemampuan dasar dengan sistem CAT ini, untuk menjaring atau menyeleksi calon kades agar jumlahnya sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Dia juga meminta para bakal calon kades ikut membantu upaya pemerintah mencegah penularan covid-19 dengan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. (**)
Laporan: rifat arif
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum