MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kendaraan travel gelap (tak berizin) membuat sejumlah pemilik angkutan umum mengeluh. Sebab, hal itu berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
Salah satu pemilik angkutan umum, Rezza meminta agar kendaraan-kendaraan travel gelap ditindak tegas.
"Kami hanya minta agar travel gelap ini ditindak tegas. Jangan dibiarkan seperti ini, karena kami yang dirugikan," kata dia kepada harianmomentum.com, Selasa (29-6-2021).
Karena itu, dia pun berharap kepada aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bisa mengambil langkah.
"Jika ini dibiarkan saja, kami yang punya izin resmi lama-lama tenggelam. Karena tidak ada penumpang lagi," sebutnya.
Selain kendaraan travel gelap, dia juga meminta bus-bus yang tidak memiliki izin trayek harus ditindak.
Sebab, menurut dia, untuk mengurus izin angkutan umum tidaklah mudah. Sedangkan, kendaraan travel gelap dan bus yang tidak memiliki izin trayek masih tetap beroperasi.
"Kalau seperti ini untuk apa kami mengurus izin? Padahal untuk mengurus izin itu tidak mudah, biayanya juga mahal," keluhnya.
Dia pun berharap, agar travel gelap bisa ditindak. Sehingga para pemilik angkutan umum yang resmi bisa beroperasi. Terlebih, di tengah pandemi covid-19.
"Pandemi covid-19 ini kan cukup berpengaruh. Penumpang memang sudah berkurang, ditambah adanya travel gelap ini. Ya makin sedikit jadinya," tuturnya.
Terkait hal tersebut, dia juga sudah sempat mengadukan hal tersebut Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan RI.
"Tanggal 4 Juni saya menemui Pak Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat. Saya langsung ke Jakarta," sebutnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum ada tindakkan terkait hal tersebut. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum