Bandarlampung dan Metro Didorong Perketat PPKM Mikro

img
Suasana Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Menko Perekonomian.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pusat mendorong Bandarlampung dan Metro melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal itu terungkap saat Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI secara daring di Mahan Agung, kemarin.

Dalam rakor itu, pemerintah mendorong 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali mengetatkan PPKM Mikro. Termasuk Metro dan Bandarlampung.

Beberapa pengetatan yang diterapkan dalam regulasi bagi kabupaten/kota dengan assessment (evaluasi) kesehatan level 4 antara lain: work from home (WFH) atau kerja dari rumah 75 persen.

Kemudian kegiatan belajar mengajar secara online, sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, kapasitas restoran maksimal 25 persen yang beroperasi hingga 15.00 WIB, sedangkan melayani pembelian online hinha pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya kegiatan ibadah ditiadakan sementara sesuai Surat Edaran Menteri Agama dan area publik ditutup sementara serta kegiatan sosial budaya, seminar seluruhnya ditiadakan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos