MOMENTUM, Sukadana--Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur merazia pengendara yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Lantas Iptu M Napitupulu didampingi Kanit Turjawani Ipda M Husin, di jalan lintas timur Desa Sukadana Ilir, Kamis (8-7-2021).
Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan razia tersebut untuk mengecek apakah pengendara mobil memiliki persyaratan untuk menyeberang sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau mau menyeberang ke Jakarta atau Pulau Jawa, pengendara harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 serta surat keterangan negatif rapid antigen dan PCR," terangnya.
Menurut dia, sasaran yang diberhentikan yaitu kendaraan mobil pribadi, bus/travel dan sepeda motor yang akan menuju Pulau Jawa.
"Namun kami tetap memperingatkan pagi pengendara yang belum atau tidak dapat menunjukan persyaratan yang kami minta agar dapat ke rumah sakit atau ke puskes dan klinik dalam perjalanan sebelum sampai di Bakauheni," tambahnya.
Kasat menegaskan, pengendara harus diingatkan, sebab di Bakauheni tidak ada toleransi dan harus putar balik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat atau pengendara yang akan menyeberang silakan dilengkapi persyarakatannya terlebih dahulu," katanya. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum