Pemerintah Diminta Tutup Akses WNA yang Hendak ke Indonesia

img
Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat didukung sejumlah pihak.

Namun, pemerintah diminta tidak hanya membatasi ruang gerak di dalam negeri negeri saja. Tetapi harus menutup akses bagi warga asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Hal itu ditegaskan Koordinator Presidium Komisi Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung Gindha Ansori Wayka, Senin (12-7-2021).

"Kami sebagai rakyat kecil menyambut baik dan senantiasa patuh atas kebijakan PPKM Darurat ini. Harapannya pemerintah jangan hanya membatasi ruang gerak rakyat yang ada di dalam negeri saja, tetapi mereka yang dari luar negeri juga harus dibatasi," kata Gindha.

Bahkan, dia menyarankan agar pemerintah menutup sementara penerbangan dari luar negeri yang menuju Indonesia.

"Jika perlu menutup penerbangan sementara untuk mereka yang tidak berkepentingan, seperti turis atau pelancong. Kecuali kaitannya dengan investasi dan perdagangan," terangnya.

Dia menyebutkan, wabah covid-19 masuk ke Indoneska berawal dari interaksi masyarakat dalam negeri dengan warga negara asing.

"Ingat pasien pertama kali terjangkit covid-19 di Indonesia. Ingat pula varian delta masuk ke Indonesia karena banyak orang dari India yang masuk melalui jalur penerbangan," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos