MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.
Teguran itu disampaikan Inspektorat Lampung yang diminta Gubernur Arinal Djunaidi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Ardito beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Inspektur Lampung Fredy saat diwawancarai terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran tersebut, Rabu (14-7-2021).
Fredy menjelaskan, hasil penuturan Ardito, dia mengakui jika videonya yang beredar saat menghadiri sebuah respsi pernikahan di Lampung Tengah. Dalam acara itu, Ardito juga membenarkan sempat bernyanyi dan berjoged tanpa menggunakan masker.
Atas dasar itu, Pemprov Lampung memberikan pembinaan kepada Ardito berupa teguran tertulis karena telah mengabaikan protokol kesehatan.
"Pemprov sudah memberikan teguran secara tertulis kepada Pak Ardito. Ini hanya untuk pembinaan," kata Fredy.
Dia menjelaskan, dalam teguran tertulis itu, Ardito diminta untuk tidak mengulangi kejadian yang serupa. Terlebih, Ardito merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah.
"Intinya kita minta agar tidak diulangi lagi. Mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang menjadi tauladan masyarakat," terangnya.
Menurut dia, Inspektorat juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari Mendagri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ardito.
"Permasalah ini telah dilaporkan kepada Mendagri. Belum ada jawaban," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum