MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup sementara pintu keluar jalan tol Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan.
Dilansir dari laman Instagram @ditlantaspoldalampung, penutupan sementara itu, dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandarlampung.
"Kendaraan dari arah Bakauheni Lampung Selatan menuju Kota Bandarlampung, dialihkan menuju exit tol Natar," kata Direktur Lalulintas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma.
Menurut dia, penutupan sementara itu berlangsung sejak Kamis (15-7-2021) hingga 2 Agustus mendatang. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum