MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga belas daerah di Lampung menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021.
Hal itu diumumkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual, Kamis (29-7-2021).
Penghargaan itu terdiri dari dua kategori. Empat kabupaten/kota mendapat penghargaan KLA tingkat madya: Bandarlampung, Lampung Timur, Pesawaran dan Tulangbawang.
Sedangkan, sembilan kabupaten/kota mendapatkan penghargaan KLA Tingkat Pratama: Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Waykanan, Pesisir Barat, Tanggamus dan Pringsewu.
Sementara untuk Kabupaten Tulangbawang Barat dan Mesuji masih belum mendapatkan penghargaan KLA Tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri merasa bersyukur atas capaian yang diraih tersebut.
"Alhamdulillah, tahun ini ada 13 kabupaten/kota di Lampung yang mendapatkan penghargaan KLA," kata Fitrianita.
Meski demikian, dia mengatakan, Lampung masih belum bisa disebut sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) karena masih dua ada dua kabupaten/kota yang belum.
"Awalnya kita kira 50 persen plus satu kabupaten/kota layak anak sudah bisa jadi provila. Ternyata harus semuanya. Insya Allah tahun depan semuanya bisa jadi KLA," sebutnya.
Sementara, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, penghargaan KLA ini merupakan program yang masuk dalam RPJMN.
"Pemenuhan hak anak merupakan amanat UU untuk melindungi anak. Dan secara umum ada beberapa hak yang harus dipenuhi oleh anak," sebutnya.
Antara lain: hak dasar untuk hidup, tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.
"Komitmen semua sektor dalam pemenuhan hak anak dan anak masuk dalam sistem keluarga skolah dan masyarakat dalam pemenuhan hak serta perlindungan hak anak," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum