Harianmomentum--PT Pembangunan Perumahan
(PP) selaku kontraktor proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS) belum menepati janji memberikan bantuan program Coorporate
Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Desa Klaten, Kecamatan
Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) .
Kepala Desa Klaten Joni Amsyah mengatakan PT PP, pernah berjanji
memberikan bantuan program CSR kepada masyarakat setempat. Bantuan yang
dijanjikan itu berupa pembangunan masjid dan kepentingan layanan publik
lainnya.
“Semua janji- janji
itu belum terealisasi. Saya sampai bosan menghubungi (PT PP)," kata Joni,
Senin (25/09).
Selain itu, menurut dia, PT PP juga mengabaikan kondisi kerusakan
jalan desa setempat. “Jalan desa ini digunakan truk PT PP untuk
mengangkut material pembangunan jalan tol. Akibatnya jalan ini rusak,
tapi belum ada upaya perbaikan yang dilakukan PT PP,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda Widodo.
Menurut dia, masyarakat sudah mengajukan proposal kepada PT PP
untuk kegiatan desa, tetapi tidak ada yang direalisasikan.
"Jalan desa kami juga dilalui truk pengangkut material PT PP. Saat
perayaan 17 Agustus, warga mengajukan permohonan bantuan ke pada PT PP.
Nyatanya jangakan bantuan, nyiram debu jalan yang ditimbulkan truk
pengangkut material saja, mereka enggan melakukan,” kata Widodo.
Terpisah, Humas PT PP Yus Yusuf mengatakan, pemberian bantuan CSR untuk
desa yang dilalui truk pengangkut material, harus melalui prosedur seperti
pengajuan proposal.
"Untuk Desa Klaten kita sudah pernah membantu pengecoran masjid, dan akan
kita bantu berupa uang untuk CSR, tetapi memang belum sempat dikirimkan. Untuk
Desa Tamanagung, kemungkinan proposalnya terselip, karena banyak proposal yang
masuk ketika 17 Agustusan kemarin," kilahnya. (bob)
Editor: Harian Momentum