Warga Dua Desa Tagih Janji PT PP

img
Logo PT Pembangunan Perumahan

Harianmomentum--PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera  (JTTS)  belum menepati janji memberikan bantuan program Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) .

Kepala Desa Klaten Joni Amsyah mengatakan PT PP,  pernah berjanji memberikan bantuan program CSR kepada masyarakat setempat. Bantuan yang dijanjikan itu berupa pembangunan masjid dan kepentingan layanan publik lainnya.

 

“Semua janji- janji itu belum terealisasi. Saya sampai bosan menghubungi (PT PP)," kata Joni, Senin (25/09).

Selain itu, menurut dia,  PT PP juga mengabaikan kondisi kerusakan jalan desa setempat.  “Jalan desa ini digunakan truk PT PP untuk mengangkut material pembangunan jalan tol. Akibatnya  jalan ini rusak, tapi belum ada upaya perbaikan yang dilakukan PT PP,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan Kepala Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda Widodo. Menurut dia, masyarakat  sudah mengajukan proposal  kepada PT PP untuk kegiatan desa, tetapi tidak ada  yang direalisasikan.

"Jalan desa kami juga dilalui truk pengangkut material PT PP. Saat perayaan 17 Agustus, warga mengajukan permohonan bantuan ke pada PT PP. Nyatanya jangakan bantuan, nyiram debu jalan yang ditimbulkan truk pengangkut material saja, mereka enggan melakukan,” kata Widodo.

 

Terpisah, Humas PT PP Yus Yusuf mengatakan, pemberian bantuan CSR untuk desa yang dilalui truk pengangkut material, harus melalui prosedur seperti pengajuan proposal.

"Untuk Desa Klaten kita sudah pernah membantu pengecoran masjid, dan akan kita bantu berupa uang untuk CSR, tetapi memang belum sempat dikirimkan. Untuk Desa Tamanagung, kemungkinan proposalnya terselip, karena banyak proposal yang masuk ketika 17 Agustusan kemarin," kilahnya. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos