MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan untuk PPKM Level IV di luar Pulau Jawa dan Bali juga tetap diperpanjang. Termasuk Bandarlampung.
"Untuk di luar Jawa dan Bali ada 21 provinsi serta 45 kabupaten/kota yang PPKM Level 4. Dan ini dilanjutkan," kata Airlangga saat memberi keterangan pers secara online, Senin (2-8-2021) malam.
Selain itu, dia juga menyebutkan ada beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali yang mengalami peningkatan kasus covid-19.
"Yang tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo dan Kalimantan Barat," jelasnya.
Sedangkan untuk beberapa provinsi mengalami penurunan kasus covid-19" Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sika, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum