MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berharap kabupaten/kota membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia.
Terutama melarang kegiatan-kegiatan perlombaan untuk memeriahkan hari jadi Indonesia di tengah pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin usai rapat persiapan peringatan HUT ke 76 RI, Rabu (4-8-2021).
"Ya dilaranglah lomba-lomba itu. Jadi yang utama adalah membatasi kegiatan masyarakat, karena kan wilayahnya kabupaten/kota," kata Minhairin.
Terlebih, menurut dia, saat ini masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi dalam penyebaran covid-19.
Dilain sisi, dia mengatakan untuk kegiatan upacara peringatan HUT ke 76 RI tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Seperti membatasi jumlah peserta agar tidak terjadi kerumunan, menjaga jarak serta memakai masker.
"Kita tetap sesuai dengan arahan surat dari kementerian Sekretaris Negara, upacara tetap digelar. Namun dengan pembatasan-pembatasan," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum