Gubernur Minta Masyarakat Taat Prokes

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta meminta masyarakat agar lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Terlebih, saat ini Bandarlampung melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3.

"PPKM kan untuk meningkatkan kesadaran kita. Karena itu kedepan harus mengedepankan keselamatan keluarga, kabupaten/kota, provinsi dan Indonesia," kata gubernur, Jumat (6-8-2021).

Selain itu, saat ini di Lampung ada 13 kabupaten/kota yang berstatus zona merah penyebaran covid-19. Sedangkan Waykanan dan Mesuji berada di zona oranye.

Sehingga, gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota lebih ketat dalam mengupayakan penurunan kasus Covid-19.

"Saya melakukan pembicaraan lebih strategis dengan kabupaten/kota. Kalau semua mau melakukan langkah-langkah protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan insyaallah kita akan ada perubahan," sebutnya.

Arinal menjelaskan, keselamat rakyat merupakan hal yang utama. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya penekanan kasus.

"Langkah konkritnya pertama menyiapkan infrastruktur rumah sakit, kebutuhan obat-obatan. Lalu pemerintah, polisi, TNI melakukan pengendalian tanpa lelah pada daerah yang berpotensi kerumunan," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos