Puslabfor Olah TKP Kebakaran yang Tewaskan 2 Orang

img
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satreskrim Polresta Bandarlampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (26/9). Foto: Agung DW

Harianmomentum--Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satreskrim Polresta Bandarlampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (26/9). 

 

Olah TKP tersebut dilakukan di lokasi kebakaran yang berada di Gang Sungai 6, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Wayhalim Bandarlampung, yang terjadi pada Minggu (24/9) lalu. (Baca: Polresta Selidiki Kebakaran Rumah di Gunung Sulah)

 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengambil sampel berupa arang untuk diteliti. 

 

"Kita mengambil material-material yang ada dilokasi untuk diteliti lebih dalam dilaboratorium," ungkap Harto.

 

Dia menjelaskan, saat ini belum bisa menyatakan bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan. 

 

Penyebabnya, lanjut dia, hingga hari ini Umar sebagai saksi kunci belum bisa ditemukan. 

 

"Sementara ini kita baru bisa bilang kalau ini murni kebakaran, nanti kalau Umar sudah ditangkap atau menyerahkan diri, baru akan ketahuan yang sebenarnya," ujarnya. 

 

Dia menuturkan bahwa Umar hingga sekarang belum ditangkap. 

 

Dia menyatakan bahwa kabar tentang penangkapan Umar di Pelabuhan Bakauheni pada Senin (24/9) malam hanyalah isu belaka. 

 

"Kita masih melakukan pengejaran, jadi penangkapan Umar kemarin hanyalah isu saja," jelasnya. 

 

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari keberadaan Umar. 

 

"Kita harap segera mungkin bisa menemukan keberadaan Umar, agar kasus ini cepat terselesaikan," tandasnya. 

 

Berdasarkan pantauan dilokasi, terlihat banyak warga yang menyaksikan olah TKP tersebut. (adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos