MOMENTUM, Bandarlampung--Lukman Pura resmi menjabat sebagai Diretur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Senin (9-8-2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor: 21/M tertanggal 4 Mei 2021. Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.21/497/VI.04/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.
Lukman terpilih sebagai Direktur RSUAM berdasarkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada 2020.
Menanggapi itu, Lukman menyatakan siap mengemban amanah dan melaksanakan tugasnya sebagai Direktur RSUAM.
"Saya sebagai warga asli Lampung siap mewujudkan keinginan pak gubernur untuk Lampung sehat berjaya," kata Lukman.
Sebagai Direktur RSUAM, Lukman akan melakukan beberapa langkah. Seperti memperkuat solidaritas internal dan memaksimalkan perlindungan tenaga kesehatan.
"Dalam kondisi sekarang, rumah sakit harus dilindungi. Karena itu saya mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat untuk menambah fasilitas rumah sakit menjadi lebih baik," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga melantik Kepala Dinas Perkebunan Lampung A Chrisna Putera sebagai anggota Widyaiswara. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum