MOMENTUM, Bandarlampung--Empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung ke luar dari zona merah (beresiko tinggi) penyebaran covid-19.
Berdasarkan data resiko penyebaran covid-19 hasil penilaian gugus tugas pusat pada tanggal 1 hingga 8 Agustus, keempat daerah yang masuk zona oranye antara lain: Metro, Pesisir Barat, Lampung Barat dan Lampung Tengah.
Meski demikian, Waykanan dan Mesuji yang sebelumnya berada di zona oranye (beresiko rendah) kini masuk ke zona merah.
Sehingga, total ada 11 kabupaten/kota di Lampung yang berada di zona merah: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Waykanan, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum