MOMENTUM, Bandarlampung--Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).
Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan," terangnya.
Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.
"Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan," ujarnya.
Karena itu, dia berharap, Gubernur Arinal Djunaidi bisa memberikan perhatian terhadap sektor potensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.
"Untuk efisiensi dan efektifitas pemungutan (pajak), saudara gubernur dapat menginstalasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem transparan dan dapat diterima masyarakat," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum