MOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas capaian realisasi belanja daerah sebesar 50,57 persen.
Bahkan, capaian tersebut melebih realisasi belanja daerah tingkat provinsi se-Indonesia yang hanya sebesar 40,29 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri kepada Gubernur Lampung melalui surat Nomor; 903/4300/SJ tertanggal 12 Agustus 2021.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan data laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021, Pemprov Lampung telah merealisasikan 50,57 persen dari total belanja daerah.
Karena itu, apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung yang telah mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2021.
Menanggapi itu, Gubernur Arinal Djunaidi pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Mendagri terhadap pemprov.
Gubernur menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
"Apresiasi ini setidaknya menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar-benar dilaksanakan dengan baik. Setidaknya dalam hal keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan, juga dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk bekerja lebih serius dan maksimal lagi," kata gubernur.
Karena itu, Arinal berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk mempertahankan kinerja dan tetap melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Penghargaan ini hendaknya tidak membuat jajaran Pemprov Lampung berpuas diri. Terus bekerja dengan kesungguhan tanpa harus berpikir akan dapat penghargaan atau tidak," pesannya.
Pemprov Lampung terus berkomitmen melakukan percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap berpedoman pada regulasi peraturan perundangan yang berlaku.
Wujud nyata komitmen tersebut dengan telah merealisasikan belanja-belanja wajib terkait pelayanan dasar dan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan perlindungan sosial serta merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp698,5 miliar untuk tiga triwulan.
Termasuk merealisasikan insentif untuk tenaga kesehatan daerah yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp26,24 niliar.
Realisasi belanja tersebut ikut berkontribusi terhadap angka pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung yang menurut data BPS pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan II-2021 mengalami tumbuh positif sebesar 5,03 persen secara year to year.
Jika dibandingkan Triwulan I-2021, Ekonomi Lampung pada Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 6,69 persen (q-to-q). Hal tersebut menjadikan Lampung menjadi Provinsi dengan nilai pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 10 Provinsi di Sumatera. (**)
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum