Pengumuman Hasil Sanggah CASN Ditunda, Ini Alasannya

img
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengumuman hasil masa sanggah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021 ditunda.

Penundaan itu berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Pemprov Lampung Nomor: 800/1889/VI.04/2021.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto itu, hasil masa sanggah akan diumumkan tanggal 20 Agustus mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis mengatakan, penundaan tersebut dikarenakan adanya perubahan nomenklatur kualifikasi pendidikan pada formasi asisten apoteker.

Sehingga, terdapat 10 pelamar pada formasi asisten apoteker yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi tidak lulus.

Sebab, mengacu pada surat dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) disebutkan bahwa formasi asisten apoteker memiliki kualifikasi pendidikan DIII Farmasi. Sedangkan 10 orang tersebut memiliki kualifikasi DIII Analisis Farmasi dan Makanan.

"Kita kan belum tahu kalau nomenklatur itu sudah berubah. Jadi sejak adanya pemberitahuan itu, kami minta surat. Kami tidak bisa membuat TMS kalau tanpa dasar," kata Yurnalis kepada harianmomentum.com, Senin (16-8-2021).

Meski demikian, dia menyebutkan untuk mengubah status tersebut membutuhkan waktu untuk validasi. "Sehingga yang harusnya sudah diumumkan, karena belum selesai ya kita lakukan penundaan. Itu pun hasil koordinasi dengan BKN," jelasnya.

Dia menerangkan, bagi 10 pelamar yang dinyatakan tidak lulus tersebut akan diberikan waktu untuk mengikuti masa sanggah. 

"Makanya nanti setelah kita umumkan ada pemberitahuan lagi, agar mereka memantau perkembangan. Nanti di aplikasi itu ada waktu masa sanggahnya," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos