MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menindaktegas oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diduga menganiaya pedagang.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, jika oknum pegawai tersebut terbukti bersalah, maka akan ditindaktegas.
"Jika honorer maka akan diberhentikan, kalau aparatur sipil negara (ASN) kami berikan sanksi tegas," ujarnya, Senin (6-9-2021).
Dia menerangkan, oknum pegawai BPBD Bandarlampung itu, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat.
"Lagi kami proses dan sudah diperiksa Inspektorat. Kalau tidak salah empat orang," terangnya.
Menurut dia, pemerintah bertugas memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat. "Sehingga, nanti kalau terbukti akan diberikan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad (24) seorang pedagang di Tanjungkarang Pusat diduga menjadi korban penganiayaan oknum petugas BPBD Bandarlampung.
Dia menerangkan, peristiwa itu bermula saat pembuat konten YouTube atau Youtuber melewati lapak dagangannya yang terletak di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
"Youtuber itu mau berbagi pada masyarakat. Tapi waktu hendak menemui, saya kebetulan sedang tidak mengenakan masker," kata Ahmad, Sabtu (4-9-2021).
Kemudian, lanjut dia, didatangi oknum petugas BPBD Bandarlampung, lantaran tidak mengenakan masker.
"Oknum petugas BPBD itu, menanyakan masker saya sembari mendorong," ujarnya.
Karena itu, Ahmad mengaku langsung kembali ke lapak dagangannya, guna mengambil masker untuk dikenakan serta berniat meminta maaf kepada oknum petugas BPBD tersebut.
"Namun, mereka mendatangi saya saat hendak mengambil masker dan berkemas untuk pulang. Tetapi, saya justru dibawa ke kantor mereka," jelasnya.
Menurut dia, saat dibawa menuju Kantor BPBD Bandarlampung, diberlakukan seperti pelaku kriminal.
"Karena saya dipukuli pada bagian kepala serta badan. Bahkan hingga punggung saya juga dipukul mereka," sebutnya.
Tak hanya itu, Ahmad mengklaim, setibanya di pos BPBD Bandarlampung, dia kembali dipukuli oleh oknum petugas tersebut.
"Saya dianiaya kembali di pos. Setelah itu mereka meminta saya untuk berdamai. Namun saya tidak mau, sembari menunggu keluarga saya datang," terangnya.
Selain itu, Ahmad juga mengaku banyak mendapatkan intimidasi dari oknum petugas BPBD Bandarlampung tersebut.
"Bahkan, di bagian luar pos. Ada sejumlah petugas yang mengelilingi saya," katanya.
Atas peristiwa itu, Ahmad melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum