MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung mendampingi korban pencurian speedboat ke Polisi Daerah (Polda) Lampung, Senin 21 Juli 2025.
Menurut pengurus DPD HNSI Lampung, Ozhi Mahrozi yang nendampingi korban melapor ke Polda Lampung, peristiwa ini bermula ketika pemilik speedboat asal Pulau Pahawang melaporkan kehilangan perahunya pada Selasa pagi, 15 Juli 2025. Informasi tersebut kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Selatan.
Menerima informasi tersebut, Ketua HNSI Lampung Selatan, Sobri menyebarkan foto speedboat ke berbagai grup nelayan di wilayah Kunjir, Kalianda, Rajabasa, dan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang nelayan di Dusun Belebu, Desa Totoharjo, curiga melihat sebuah speedboat asing yang bersandar di Pantai Belebu. Ketua HNSI Lampung, Roni, kemudian mencocokkan foto speedboat tersebut dengan yang tersebar di grup WhatsApp.
Karena khawatir pelaku membawa senjata api, pihak HNSI segera menghubungi Ditpolair Polda Lampung. Mengingat lokasi kejadian cukup dekat dengan markas Ditpolair, petugas langsung bergerak menuju lokasi. ini
Setibanya di lokasi, petugas langsung menginterogasi pria berinisial E yang berada di sekitar speedboat. Saat ditanya mengenai kepemilikan dan tujuan kapal tersebut, E tampak gugup dan tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, E diketahui berasal dari Semarang dan berencana membawa speedboat tersebut ke wilayah Lampung Timur. Namun, sebelum berhasil menjalankan aksinya, keberadaan speedboat tersebut sudah dicurigai oleh nelayan setempat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku E kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Lampung.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bripka Joko Sufriadi, petugas Ditpolair Polda Lampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon