Calon Jamaah Umrah First Travel Somasi Kemenag

img
orban First Travel Datangi DPR. Foto: RMOL

Harianmomentum--Calon Jamaah umrah PT. First Travel (PTFI) layangkan somasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai tidak serius selesaikan permasalan soal kejelasan uang yang digelapkan bos agen umrah yang kini menjadi tersangka.


Kuasa hukum korban PTFI, Riesqi Rahmadiansyah mendesak Kemenag dibawah Lukman Hakim untuk segera turun langsung untuk mencari solusi supaya uang yang disetorkan korban dapat kembali.


"Selama penanganan korban PTFI, Kemenag lebih banyak buang badan dan seperti menyalahkan korban yang lebih memilih agen perjalanan berbiaya tidak amsuk akal," tegas Riesqi usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).

Rieaqi meminta Kemenag tidak hanya harus bertanggung jawab terhadap jemaah First Travel yang berjumlah 58.682, tetapi Kemenag juga harus diusut secara hukum karena terbukti lalai.

"Kami dari Advokat Pro-Rakyat akan segera mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Kementerian Agama atas dasar kelalaian dalam kewenangan memberikan izin," ucap Riesqi.
 
Ia menegaskan jika somasi sudah dilayangkan, namun Kemenag tidak mengindahkan maka Kemenag akan dilaporkan ke pihak berwajib.

"Ini adalah somasi terbuka bagi Kemenag, berlaku sejak dinyatakan hari ini, hingga 7x24 jam. Kalau tidak dihiraukan kita ambil jalur hukum," demikian Riesqi. (rmol)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos