Indeks Inovasi Daerah, Disdikbud Lampung Raih Skor Tertinggi

img
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meraih peringkat tertinggi indeks inovasi daerah.

Disdikbud ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) sebagai OPD di Lampung yang mendapat skor tertinggi.

Berdasarkan data yang diterima harianmomentum.com, Jumat (17-9-2021), Disdikbud Lampung meraih skor 6390.

Disusul Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan skor 5977, Dinas Kelautan dan Perikanan 5807, Sekretariat DPRD 3277, Dinas Kesehatan 3223.


Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni menekankan, bagi daerah yang belum melakukan penginputan data dan melaporkan inovasinya, agar segera dilakukan melalui laman yang tersebut.

Menurut dia, jika sampai masa pelaporan berakhir daerah tidak melakukan pelaporan inovasi, daerah tersebut akan memeroleh predikat tidak dapat dinilai (Disclaimer). 

Untuk itu, Fatoni meminta daerah perlu melakukan sejumlah persiapan agar hal tersebut bisa dihindari. “Batas waktu penginputan akan berakhir pada 17 September 2021. Dimohon agar hal ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Di sisi lain, Fatoni menjelaskan amanat agar daerah melaporkan inovasinya telah tertuang pada sejumlah regulasi, di antaranya pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Pasal itu menyebutkan kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, hal yang sama juga tercantum pada pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. 

“Regulasi itu menyebutkan Menteri melakukan penilaian terhadap daerah yang melaksanakan inovasi daerah berdasarkan laporan dari kepala daerah,” terangnya Fatoni. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos