MOMENTUM, Bandarlampung--Pendaftar calon aparatur sipil negara (CASN) yang berasal dari luar Lampung bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di domisili masing-masing.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis mengatakan, hal itu sesuai dengan surat BKN, peserta diperkenankan mengikuti SKD sesuai domisili.
"Ya sesuai surat dari BKN kemarin memang peserta dari luar provinsi diperkenankan mengikuti SKD di daerahnya," kata Yurnalis, Selasa (21-9-2021).
Selain itu, dia mengatakan, peserta juga diperbolehkan mengikuti SKD di daerah tempat mendaftar.
Dia menyebutkan, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ada pelamar CASN yang berasal dari luar daerah.
"Ada beberapa peserta, tapi saya lupa data pastinya berapa. Karena kita tidak bisa berandai-andai," sebutnya.
Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan terkait berapa jumlah peserta yang akan mengikuti SKD di luar Lampung.
"Sampai hari ini belum ada yang laporan. Mungkin karena masih jauh juga waktu pelaksanaannya," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk SKD CASN Pemprov Lampung dijadwalkan pada 17 Oktober mendatang di Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera). (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum