Satres Narkoba Tulangbawang Tangkap AP dan Sita Empat Gram Sabu

img
Tersangka dan barang bukti.

MOMENTUM, Gunungterang--Seorang pria berinisial AP (33), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Totomulyo, Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.

Pria tersebut ditangkap pada Selasa (21-09-2021) pukul 23.00 WIB di rumah kontrakan yang berada di Kampung Wargamakmur Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang.

"Selasa malam, petugas kami menangkap seorang bandar narkotika asal Tiyuh Totomulyo di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Wargamakmur Jaya," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (24-09-2021).

Lanjut Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,08 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, timbangan digital warna hitam, tissue warna putih, kantong plastik warna merah, dan hape Realme warna hijau.

Kasat menjelaskan, penangkapan AP yang diduga bandar narkotika jenis sabu itu setelah melakukan penyelidikan atas informasi yang menyebut sebuah rumah kontrakan di Kampung Wargamakmur Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Setelah rumah kontrakan tersebut dipastikan sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan meanngkap AP serta menyita narkotika jenis sabu beserta timbangan digital," jelas Anton.

Saat ini, AP masih diperiksa di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos