Perbaikan Operasional, Kinerja PTPN Group Kian Membaik

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Kinerja perusahaan PTPN Group kian membaik. Seiring langkah transformasi dalam pengelolaan manajemen holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero). 

Langkah yang dilakukan oleh Holding Perkebunan Nusantara dalam upaya perbaikan kinerja PTPN Group. Dengan restrukturisasi utang senilai Rp41 tiliun dan transformasi sejak 2019, berhasil mencatatkan kenaikan laba pada tahun 2021.

Sekretaris Perusahaan Bambang Hartawan menjelaskan, dalam pelaksanaan restrukturisasi utang PTPN Group salah satunya juga termasuk utang PTPN VII. 

Dengan kondisi utang tersebut, Holding Perkebunan Nusantara melakukan restrukturisasi utang PTPN VII (utang dana talangan dan sindikasi) agar PTPN VII dapat memperbaiki  kinerja operasional dan memperbaiki produktivitas tanaman. Pada Agustus 2021, PTPN VII mencatatkan laba positif, meningkat 112 persen dari tahun 2020

Upaya-upaya yang gencar dilakukan Manajemen PTPN VII untuk perkuatan lini bisnisnya antara lain perbaikan operational (program operational excellent), baik normalisasi areal dan infrastruktur, pemupukan tanaman untuk penyehatan tanaman, perbaikan komposisi umur tanaman dan restrukturisasi bisnis melalui optimalisasi aset.

Langkah perbaikan juga dilakukan dibidang administrasi dengan melakukan perbaikan system pengadaan dengan penerapan Integrated Procurement Sistem (IPS), restrukturisasi  organisasi guna efesiensi dan efektifitas operasional bisnisnya.

"Di tengah kondisi kinerja membaik, Holding Perkebunan Nusantara  berhasil meluncurkan brand Nusakita sebagai simbolis persembahan PTPN Group untuk bangsa, dimana produk brand nasional ini dibuat dengan proses produksi yang berkualitas dan inovatif, serta diproduksi dengan tata kelola yang ramah lingkungan yang menghadirkan produk minyak goreng, gula, kopi dan teh," papar Bambang.

Dalam menjalankan kegiatan berusaha, jelas Bambang, PTPN VII juga mengimplementasikan budaya perusahaan AKHLAK yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN dan PTPN VII berkomitmen untuk memerangi tindakan korupsi atau penyuapan, dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai ISO 37001:2016 dan diaudit setiap tahun. (*)

Editor: Nurjanah/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos