MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca diluncurkan pada 14 September lalu, sejumlah BUMDes mulai menerima transaksi pembayaran pajak menggunakan aplikasi e-Samdes.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, berdasarkan data terakhir sudah ada 75 transaksi di BUMDes.
"Sudah mulai transaksi. Sampai 3 Oktober ada 75 wajib pajak yang sudah melakukan transaksi di BUMDes," kata Adi, Senin (4-9-2021)
Meski demikian, dia menyebutkan, masih ada beberapa BUMDes yang belum melakukan transaksi dikarenakan beberapa kendala.
"Belum semua bisa lakukan pembayaran karena masih ada kendala teknis. Tetapi sebagian besar sudah bisa," sebutnya.
Dia memastikan, dengan dibukanya pembayaran pajak kendaraan bermotor di BUMDes sangat membantu masyarakat.
Terlebih, warga yang tinggal jauh dari pusat ibukota. Sehingga harus memakan waktu dan biaya untuk membayar pajak.
"Ya jadikan banyak kendaraan-kendaraan di kampung-kampung itu yang tidak membayar pajak karena mungkin pertimbangan jauh. Untuk menjangkau itu, kita gunakan aplikasi e-Samdes," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk saat ini setiap kabupaten baru dua BUMDes yang bisa melayani pembayaran pajak.
Dia berharap, nantinya semua BUMDes bisa melayani pembayaran pajak menggunakan aplikasi tersebut.
"Tapi tergantung dari kesiapan BUMDes juga. Kita harapkan nanti semua bisa melayani pajak," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum